Penyerahan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Kepada Masyarakat Korban Kebakaran di Kampung Muhur

Penyerahan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Kepada Masyarakat Korban Kebakaran di Kampung Muhur

Sabtu 02 September 2023, Penyerahan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berupa Beras, melalui Dinas Ketahanan Pangan Kepada Masyarakat Korban Kebakaran di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai yg di Serah kan Langsung Oleh Bapak Bupati Kutai Barat. CPP selain juga sebagai Cadangan Pangan juga di tujukan untuk Darurat Bencana, dengan adanya CPP bisa membantu masyarakat yang terdampak Bencana. Semoga dengan ada nya Bantuan Ini dapat meringankan Kondisi Masyarakat yg Terdampak Bencana Kebakaran.

Penyerahan Simbolisasi Cadangan Pangan Pemerintah dalam Rangka Pemberian Bantuan Pangan

Penyerahan Simbolisasi Cadangan Pangan Pemerintah dalam Rangka Pemberian Bantuan Pangan

Penyerahan Simbolisasi Cadangan Pangan Pemerintah dalam Rangka Pemberian Bantuan Pangan, Oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Bersama BULOG Cabang Samarinda di Kantor Kepala Desa Rejo Basuki Jumat, 14 Apil 2023…

Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP adalah salah satu Program Pemerintah  yang di Kelola Oleh Dinas Ketahanan Pangan untuk Menjaga Stabilisasi Pasokan Pangan di Kabupaten Kutai Barat, dimana CPP ini bekerja sama dengan Bulog untuk Menyediakan Pasokan Pangan Terutama Beras untuk Kabupaten Kutai Barat.

Launching Badan Usaha Pangan Masyarakat  di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat

Launching Badan Usaha Pangan Masyarakat di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat

Jambuk Makmur – Dalam rangka memenuhi serta menjaga ketersediaan pangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dalam wilayah Kutai Barat. Dinas Ketahanan Pangan melakukan Launching Pembentukan Badan Usaha Pangan Masyarakat (BUPM), Food Center Dan Sistem Informasi Pangan di Kampung Jambuk Kecamatan Bongan, Jumat (30/9).

Selanjutnya guna mengatur dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, telah terbit dua Undang-Undang terkait stabilitas harga pangan, yaitu Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Disini Pemerintah pusat dan daerah bertugas untuk mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan di BPU Kampung Jambuk turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Perkimtan, Perikatan, Dinkes, Disperindagkop, Kesbangpol, Camat Bongan, Silung Ngurai dan Barong Tongkok, serta perwakilan Polsek dan Koramil Bongan.

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM menuturkan,  bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen. Peningkatan harga komoditas pangan memang dapat berasal dari produsen, namun sumber peningkatan harga tersebut biasanya lebih bersifat fundamental karena didorong oleh meningkatnya harga input/sarana produksi atau karena faktor kebijakan pemerintah seperti penetapan harga dasar (floor price). Sementara peningkatan harga yang didorong oleh faktor distribusi bersifat variabel, seperti panjangnya rantai jalur distribusi, hambatan transportasi dan perilaku pedagang dalam menetapkan margin keuntungan, aksi spekulasi maupun kompetisi antar pedagang.

Senada dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kutai Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan pun melakukan berbagai upaya melalui pembentukan Badan Usaha Pangan Masyarakat (BUPM) serta Sistem Informasi Pangan di wilayah Kampung Jambuk Makmur. Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, rantai distribusi pemasaran yang terintegrasi agar lebih efisien, harga konsumen dapat ditransmisikan dengan baik kepada harga petani (produsen), informasi pasar antar wilayah berjalan dengan baik, mencegah terjadinya Patron-Client (pemasukan pangan ke pasar suatu wilayah hanya boleh dipasok oleh pelaku usaha tertentu), dan mencegah penyalahgunaan market power oleh pelaku usaha tertentu.

Memahami akan peranan pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan dan ketersediaan pangan serta mengacu pada visi Pemerintah periode 2021-2024, Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Dan juga demi mensukseskan terwujudnya “Sinergitas Menuju Kemandirian Pangan” berdasarkan pada Rakor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat pada bulan Februari yang lalu, maka saya harap pelaksanaan kegiatan ini kedepannya dapat memberikan dampak pada pemenuhan kebutuhan dalam daerah kita dengan lebih mengoptimalisasikan produksi lokal sehingga dapat diutamakan dalam pemenuhan kebutuhan pangan  dalam daerah dan melalui peningkatan produktivitas dapat memasarkan kebutuhan khalayak luas bahkan di wilayah Kaltim.

Serah Terima Lantai Jemur di Kampung Geleo Baru

Serah Terima Lantai Jemur di Kampung Geleo Baru

Pada tanggal 04 Agustus 2022 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat telah melakukan serah terima bantuan infrastruktur lantai jemur di kampung Geleo Baru Kecamatan Barong Tongkok.

Penandatanganan serah terima terima bantuan infrastruktur lantai jemur di kampung Geleo Baru Kecamatan Barong Tongkok. Kemudian diikuti serah terima simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat Rion,SST.SIP,. M.Si kepada Seleta ketua kelompok tani Suka Jadi 8.

Pembangunan Bantuan Lantai Jemur di Kampung Jambuk Makmur

Pembangunan Bantuan Lantai Jemur di Kampung Jambuk Makmur

Bulan juli 2022 dilaksanakan pembangunan bantuan infrastruktur lantai jemur oleh Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutai Barat. Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani karya maju di kampung Jambuk Makmur Kec. Bongan.

Bimtek Bimtek Pengawas Keamanan Pangan Segar dan Petugas Pengambil Contoh

Bimtek Bimtek Pengawas Keamanan Pangan Segar dan Petugas Pengambil Contoh

Menghadiri Undangan Bimtek Pengawas Keamanan Pangan Segar dan Petugas Pengambil Contoh yang dilaksanakan Pada Tanggal 22 Mei – 26 Mei 2022 di Hotel Zurich Balipapan dengan hasil sbb:  Pengawasan yang baik dalam mengambil sampel hasilnya akan baik atau yang disebut dengan homogitas yang diatur dalam UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, diharapkan pelaku usaha yang mau berserfikat minimal aman dan bermutu, adanya sistem pangawasan efektif dalam penerapan prinsip pengawasan pangan secara pembinaan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Keamanan Pangan Se Kaltim Tahun2022

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Keamanan Pangan Se Kaltim Tahun2022

Rapat koordinasi Penguatan Kelembagaan Keamanan  Pangan Se Kaltim yang dilaksanakan dari tanggal 28 Juli 2022 di Hotel Horison  Jl. Imam Bonjol No. 9 Samarinda Kota  dengan hasil sbb:

  • Pemaparan Materi OSS ( Online Single Submission ) adalah perijinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi mengenai penjelasan hak akses turunan dan tata cara pendaftaran OSS.
  • Pemaparan dari ibu Nunung selaku Owner Purnama Lab mengenai pentingnya keamanan pangan bagi masyarakat dan melakukan demonstrasi penggunaan instrumen alat uji G9 Fast Pesticides Test.

Dinas Ketahanan Pangan

Jl. Sendawar, Komplek Perkantoran Kabupaten Kutai Barat, Blok E
Kec. Barong Tongkok
Kabupaten Kutai Barat

Powered By

Statistik Pengunjung