Launching Badan Usaha Pangan Masyarakat di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat

 

 

Jambuk Makmur – Dalam rangka memenuhi serta menjaga ketersediaan pangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dalam wilayah Kutai Barat. Dinas Ketahanan Pangan melakukan Launching Pembentukan Badan Usaha Pangan Masyarakat (BUPM), Food Center Dan Sistem Informasi Pangan di Kampung Jambuk Kecamatan Bongan, Jumat (30/9).

Selanjutnya guna mengatur dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, telah terbit dua Undang-Undang terkait stabilitas harga pangan, yaitu Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Disini Pemerintah pusat dan daerah bertugas untuk mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Acara yang dilaksanakan di BPU Kampung Jambuk turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Perkimtan, Perikatan, Dinkes, Disperindagkop, Kesbangpol, Camat Bongan, Silung Ngurai dan Barong Tongkok, serta perwakilan Polsek dan Koramil Bongan.

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM menuturkan,  bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen. Peningkatan harga komoditas pangan memang dapat berasal dari produsen, namun sumber peningkatan harga tersebut biasanya lebih bersifat fundamental karena didorong oleh meningkatnya harga input/sarana produksi atau karena faktor kebijakan pemerintah seperti penetapan harga dasar (floor price). Sementara peningkatan harga yang didorong oleh faktor distribusi bersifat variabel, seperti panjangnya rantai jalur distribusi, hambatan transportasi dan perilaku pedagang dalam menetapkan margin keuntungan, aksi spekulasi maupun kompetisi antar pedagang.

Senada dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kutai Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan pun melakukan berbagai upaya melalui pembentukan Badan Usaha Pangan Masyarakat (BUPM) serta Sistem Informasi Pangan di wilayah Kampung Jambuk Makmur. Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, rantai distribusi pemasaran yang terintegrasi agar lebih efisien, harga konsumen dapat ditransmisikan dengan baik kepada harga petani (produsen), informasi pasar antar wilayah berjalan dengan baik, mencegah terjadinya Patron-Client (pemasukan pangan ke pasar suatu wilayah hanya boleh dipasok oleh pelaku usaha tertentu), dan mencegah penyalahgunaan market power oleh pelaku usaha tertentu.

Memahami akan peranan pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan dan ketersediaan pangan serta mengacu pada visi Pemerintah periode 2021-2024, Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Dan juga demi mensukseskan terwujudnya “Sinergitas Menuju Kemandirian Pangan” berdasarkan pada Rakor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat pada bulan Februari yang lalu, maka saya harap pelaksanaan kegiatan ini kedepannya dapat memberikan dampak pada pemenuhan kebutuhan dalam daerah kita dengan lebih mengoptimalisasikan produksi lokal sehingga dapat diutamakan dalam pemenuhan kebutuhan pangan  dalam daerah dan melalui peningkatan produktivitas dapat memasarkan kebutuhan khalayak luas bahkan di wilayah Kaltim.

Dinas Ketahanan Pangan

Jl. Sendawar, Komplek Perkantoran Kabupaten Kutai Barat, Blok E
Kec. Barong Tongkok
Kabupaten Kutai Barat

Powered By

Statistik Pengunjung