Logo Loader
Tnews
  • Beranda
  • Berita
  • Bisnis
    • Produk Beras
    • Kemitraan BUPM
  • Informasi
    • Informasi Harga Pangan Eceran
    • Informasi Ketersediaan Pangan
    • Kerawanan Pangan
  • More
    • Lumbung Pangan
    • Lantai Jemur
    • KWT P2L
    • Mesin Giling Padi
  • Laporan Kinerja Instansi
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • SOP Layanan
  • Media
    • Kegiatan
    • Video
  • Kontak
  • 31 Mei 2026
  • Mode Gelap Mode Terang
Tnews Tnews
Pemda Kutai Barat Pemda Kutai Barat
Tnews
  • Beranda
  • Berita
  • Bisnis
    • Produk Beras
    • Kemitraan BUPM
  • Informasi
    • Informasi Harga Pangan Eceran
    • Informasi Ketersediaan Pangan
    • Kerawanan Pangan
  • More
    • Lumbung Pangan
    • Lantai Jemur
    • KWT P2L
    • Mesin Giling Padi
  • Laporan Kinerja Instansi
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
      • SOP Layanan
  • Media
    • Kegiatan
    • Video
  • Kontak

Tugas Pokok Dan Fungsi

ketapang / tugas
06 Feb

KEPALA DINAS

ketapang

Berdasarkan peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 23 tahun 2021 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, maka tugas pokok dan fungsi jabatan Kepala pada Dinas Ketahanan Pangan adalah : Kepala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a mempunyai tugas merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, serta mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang ketahanan pangan, yang meliputi ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan Kepala dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menyelenggarakan fungsi : perumusan kebijakan dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan; pengoordinasian pelaksanaan kebijakan dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan; penyelenggaraan fungsi kesekretariatan Dinas Ketahanan Pangan; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tnews

DINAS KETAHANAN PANGAN

KABUPATEN KUTAI BARAT

Kontak

Jl. Sendawar, Komplek Perkantoran Kabupaten Kutai Barat, Blok E, Kec. Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat

DINAS KETAHANAN PANGAN

ketapang@kutaibaratkab.go.id

Tnews

Sampaikan Aspirasi Anda

Melalui Span Lapor

9+

Hari Ini

116+

Minggu Ini

648+

Bulan Ini

2886+

All Time

Copyright 2025 CMS.Kabupaten Kutai Barat.