Logo Loader

Dinas Ketahanan Pangan Melakukan Sosialisasi B2SA Kepada Masyarakat Kampung Besiq Dan Bermai.

DINAS KETAHANAN PANGAN 26 Mei 2025 10 bulan yang lalu 9 kali dibaca
Blog Image
Email :
Kepala Bidang Konsumsi Dan Keamanan Pangan Rachel Pakkung Melakukan Sosialisasi B2SA Kepada Masyarakat Kampung Besiq Dan Bermai.
Dinas Ketahanan Pangan, Dorong Tingkatkan Budaya Pola Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang Dan Aman (B2SA)
SENDAWAR - Untuk meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola makan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, serta mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal secara optimal untuk mencegah stunting dan membangun generasi yang sehat, aktif, dan produktif. Sosialisasi tersebut langsung disampaikan Kepala Bidang K2P Rachel Pakkung AMG SKM M AP bertempat di panggung lapangan Bola Kampung Besiq, Rabu (7/5).
Lebih lanjut Kabid K2P menjelaskan tujuan sosialisasi untuk memutus rantai stunting dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola makan B2SA. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan dengan PT BEK, TRUST, PAMA, ELMA, MPE, RUNA, NS dan Energi dan Sumber Daya Mineral saat melakukan pelayanan kesehatan gratis. Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dr Rion S ST S IP M Si, Sub Koordinator Penganekaragaman Konsumsi Pangan Mira Astuti SP.
Pemenuhan pangan sangat penting sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan mengonsumsi makanan sehari-hari yang beraneka ragam, kekurangan zat gizi pada jenis makanan yang satu akan dilengkapi oleh keunggulan susunan zat gizi jenis makanan lainnya, sehingga diperoleh masukan zat gizi yang seimbang. Dalam rangka meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat, khususnya pada anak usia dini,
Selain untuk mencegah gizi buruk, kegiatan ini juga untuk mendukung pertumbuhan anak yang optimal baik secara fisik maupun intelektual, juga meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat, kata Kabid K2P.
Mendorong pemanfaatan pangan lokal yang ada di kampong sebagai sumber pangan bagi keluarga Perbedan no 81 Tahun 2024.
Sebaiknya jika dalam mengambil makan yang disajikan, dengan menghabiskan yang ada di piring agar tidak terbuang untuk mencegah sisa pangan yang berujung pada pemborosan. Boros Pangan.