Rabu, 23 Juli 2025, Bupati Kutai Barat, Bapak Frederick Edwin menyerahkan secara simbolis beras Bantuan Pangan alokasi bulan Juni dan Juli 2025 kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP). Program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu diketahui Kabupaten Kutai Barat mendapatkan 118.700 Kg beras yang akan disalurkan kepada 5.935 PBP.
Selain itu Bupati Kutai Barat Bapak Frederick Edwin, didampingi oleh Wakil Bupati Kutai Barat Bapak H. Nanang Adriani,S.PKP.,M.Si
Sekretaris Daerah Kutai Barat Bapak Dr. Ayonius, S.Pd.,M.M , Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bapak Dr. Rion, S.ST
,S.IP.,M.Si
serta Koordinator Bantuan Pangan Perum BULOG Wilayah Kutai Barat Bapak Denny Hart Indriantoro, ikut menyerahkan secara simbolis bantuan pangan
Bupati menyampaikan harapannya agar program penyaluran beras bantuan pangan ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima. Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para Petinggi dan Lurah di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Barat yang juga selaku Penanggung Jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di kampung ataupun kelurahan masing-masing. Termasuk apabila terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.
Koordinator Bantuan Pangan Perum BULOG Wilayah Kutai Barat Bapak Denny Hart Indriantoro menyampaikan penerima PBP adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk dijadikan rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.
Koordinator Bantuan Pangan Perum BULOG Wilayah Kutai Barat Bapak Denny Hart Indriantor, pada sesinya menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Kutai Barat untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, yang mulai disalurkan dari tanggal 23 Juli 2025.
Bapak Denny juga menjelaskan para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram (10 kg) beras per-bulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kg beras. Untuk penyaluran bulan-bulan berikutnya, masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Bapanas.